Berikut adalah Syarat dan Ketentuan dari JNE
Kiriman yang Dilarang:
- Surat, Warkat Pos dan atau Kartu Pos.
- Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri.
- Narkotika dan atau obat-obat terlarang lainnya.
- Pornografi, barang cetakan/benda yang menyinggung kesusilaan.
- Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta stabilitas nasional.
- Alkohol, minuman keras, dan makanan basah.
- Tanaman dan hewan.
- Senjata api, pisau, dan petasan.
- Perhiasan, batu akik/batu-batu berharga, perangko, dan uang tunai.
- Perlengkapan dan peralatan judi.